Daerah

Kesbangpol Kuansing Minta Ormas Tertib Administrasi 

Kepala Badan Kesbangpol Kuansing Muhjelan Arwan membuka kegiatan pembinaan terhadap ormas di Kuansing. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN, (ANews) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta organisasi masyarakat (Ormas/LSM/Yayasan) tertib administrasi dan mendaftarkan diri sehingga pemerintah lebih mudah melakukan pembinaan. 

"Yang kami catat itu ada 201 ormas dan LSM yang ada di Kuansing, setelah kami register ulang banyak yang tidak kami temukan," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kuansing Muhjelan Arwan saat membuka acara pembinaan ormas di aula kantor Kesbangpol, Rabu (6/11/2024). 

Melalui kegiatan pembinaan ini Muhjelan berharap kepada seluruh ormas, LSM maupun yayasan untuk lebih aktif dalam menyampaikan administrasi ke Badan Kesbangpol Kuansing. 

Tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengetahui keberadaan ormas apakah masih aktif atau tidak aktif. Bagi ormas yang aktif tentu akan dilakukan pembinaan sehingga tugas dan fungsi bisa selaras dengan pembangunan daerah. 

"Kita ingin semua ormas yang ada ini tercatat. Semua harus konsisten tertib administrasi, konsisten melakukan aktivitas sesuai AD/ART, konsisten jelas dan ada produknya. Karena munculnya ormas adalah inisiatif dari masyarakat," kata mantan Kabag Hukum Setda Kuansing ini. 

Selain itu, kegiatan pembinaan ormas yang dilakukan ini bertujuan untuk membangun dan mempererat hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan ormas yang ada. 

Kesbangpol sendiri katanya juga telah melakukan monitoring terhadap ormas, LSM dan yayasan. Banyak temuan dilapangan seperti ada ormas yang tidak memiliki kantor dan sudah tidak aktif. 

Dia berharap kedepan ormas yang ada saat ini bisa aktif administrasi dan selalu memperpanjang kepengurusan dan melaporkan ke Kesbangpol. "Kita ingin Kesbangpol ini menjadi rumah tempat berdiskusi terhadap ormas yang ada saat ini," kata Muhjelan. (RBI/ANews)



Tulis Komentar