Sudah 143 Kali Dilakukan Sosialisasi, Masih Membandel, 114 Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

TELUK KUANTAN (ANews) - Dalam kurun sebulan terakhir pada tahun 2025, Polres Kuansing jajaran telah melakukan pengungkapan terhadap 21 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sebanyak 114 rakit yang digunakan pelaku penambangan emas ilegal dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Rakit-rakit tersebut ditemukan diberbagai lokasi di sejumlah kecamatan.
"Sebelum melakukan penindakan kita telah melaksanakan 143 kali kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait bahaya serta dampak lingkungan dari aktivitas PETI," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasi Humas Polres, AKP Aman Sembiring melalui keterangannya, Ahad (2/2/2025).
Polsek Singingi Hilir paling banyak melakukan penindakan dengan 4 kasus dan 22 rakit yang diamankan. Kemudian Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit yang diamankan. Polsek Kuantan Tengah dengan 4 kasus dan 16 rakit yang diamankan.
Sementara Polres Kuansing menangani 4 kasus dengan total 39 rakit yang diamankan. Selain penindakan lanjut Kapolres, pihaknya juga telah melaksanakan 143 kali kegiatan sosialisasi dan maklumat kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait bahaya serta dampak lingkungan dari PETI.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas PETI dengan tidak terlibat ataupun mendukung kegiatan tersebut," tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami ingin masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial," tambahnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan ilegal tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuansing. (RBI/ANews)
Tulis Komentar