Daerah

Polsek Benai Amankan Dua Pemuda Saat Melintas di Pos PT Duta Palma Nusantara, Ternyata Bawa Sabu 

Unit Reskrim Polsek Benai amankan dua pemuda diduga terlibat dalam penyalagunaan narkoba. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Dua orang pemuda berinisial AR dan BD diamankan saat akan melintas di salah satu pos PT Duta Palma Nusantara, di Dusun Harapan Jaya, Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Ahad (2/2/2025) sore. 

Keduanya tampak tidak berkutik saat didatangi petugas dari unit Reskrim Polsek Benai. Dua pemuda tersebut harus turun dari sepeda motornya untuk dilakukan pemeriksaan badan. 

"Dari penggeledahan badan anggota menemukan satu plastik bening kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam saku celana salah satu pelaku," terang Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Benai, Ipda Hainur Rasyid melalui keterangannya, Senin (3/2/2025). 

Hainur mengungkapkan barang haram tersebut dibungkus dengan selembar tisu putih. Dari keterangan keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y. 

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Y kini tengah dalam pencarian," ujar mantan Kanit Tipiter Polres Kuansing ini.

Penangkapan keduanya terang Hainur berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Dusun Harapan Jaya, Desa Banjar Benai. 

Kemudian anggota langsung bergerak menuju lokasi. Anggota melihat ada dua orang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Keduanya lalu diberhentikan saat melintas di pos tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan badan ditemukan diduga narkoba jenis sabu disimpan dalam saku celana salah satu pelaku dengan berat kotor sekitar 1,25 gram. 

Atas perbuatannya keduanya diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RBI/ANews)



Tulis Komentar