Daerah

Patuh Lapor SPT 100 Persen, Dinas Sosial PMD Kuansing Terima Penghargaan dari KPPN Rengat

Sekretaris Dinsos PMD Kuansing Dody Fitrawan memperlihatkan penghargaan dari KPPN Rengat. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing meraih penghargaan atas capaian 100 persen pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal.

Penghargaan diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Rengat. Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas PMD Kuansing Erdiansyah diwakili Sekrestaris Dinsos PMD, Dody Fitrawan, Rabu (5/3/2025).

"Alhamdulillah pekan lalu penghargaan tersebut diserahkan langsung KPPN Rengat atas kepatuhan SPT tahunan lebih awal," ujar Dody kepada Amanahnews.com, Selasa (11/3/2025).

Dody berharap kepatuhan tersebut bisa terus dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. 

"ASN kita berjumlah 29 orang, alhamdulillah tingkat kepatuhan kita mencapai 100 persen," katanya.

Dia mengapresiasi penghargaan yang diberikan KPPN Rengat kepada Dinas Sosial PMD. Semoga kepatuhan ini bisa ditingkatkan lagi untuk masa yang akan datang. (RBI/ANews)



Tulis Komentar