Pemkab Keluarkan IMB PT SMS di Kasang Kuantan Mudik untuk PKS, Bukan Ram Sawit
TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk PT Sawit Makmur Semesta (SMS) pada tahun 2023 lalu.
IMB yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Unum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT SMS.
Saat ini PT SMS telah beberapa bulan terakhir melakukan pembangunan mulai jalan dan fasilitas lainnya di lahan yang berada di kaki Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
"IMB-nya untuk bangun pabrik sawit, bukan ram," ujar Kepala Dinas PUPR Kuansing melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Izmayudi Hendri yang ditemui Amanahnews.com, Selasa (8/4/2025).
Saat ini pengerjaan pembangunan PKS tersebut masih terus digesa. Jalan menuju PKS milik PT SMS tersebut juga tampak sudah selesai. Tampak dari kejauhan sejumlah bangunan juga sudah berdiri. (RBI)



Tulis Komentar