BKPP Kuansing Ingatkan Peserta Ujian PPPK Tahap II Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP
TELUK KUANTAN (ANews) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing ingatkan peserta yang akan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II wajib membawa kartu ujian dan KTP.
Ujian PPPK Tahap II dilaksanakan selama tiga hari, Sabtu, Ahad, dan Senin, (17-18-19/5/2025). Jumlah peserta yang mengikuti ujian PPPK tahap II sebanyak 1.785 orang.
"Kartu Ujian dan KTP wajib dibawa saat akan mengikuti ujian. Dulu ada yang bawa kartu pendaftaran langsung tidak bisa mengikuti ujian," ujar Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, Kamis (15/5/2025).
Kepala BKPP Kuansing juga mengingatkan peserta datang sebelum ujian dimulai. Peserta diminta untuk mempersiapkan diri sehingga bisa lulus nantinya. "Lokasi ujian dilaksanakan di Grand Suka Hotel Pekanbaru," kata Mardan. (RBI)



Tulis Komentar