Kapolda Riau Dukung Ranperda Penanaman Pohon yang Digesa Bupati Kuansing
TELUK KUANTAN (ANews) - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mendukung langkah Bupati Kuansing Suhardiman Amby membuat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanaman pohon demi melestarikan alam.
"Bupati Kuansing ini memiliki konsep yang luar biasa, kalau kita menebang satu pohon untuk jalur maka kita memiliki kewajiban menanam 10 pohon lagi, atau 20 sampai 30 pohon," ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat melakukan kunjungan ke Kuansing, Kamis (22/5/2025).
Kapolda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keseimbangan alam. Karena semua yang dihasilkan alam bisa dinikmati bersama untuk kepentingan masyarakat.
"Menanam satu pohon setiap hari bisa memberi manfaat bagi satu juta orang. Mari kita jadikan menanam pohon ini suatu kebiasaan kita," ucap Kapolda.
Kapolda Riau bersama Bupati, Kapolres dan Forkopimda serja pejabat Kuansing berkesempatan melakukan penanaman pohon di sekitar stadion Sport Center, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga memberikan apresiasi atas perjuangan Kapolda Riau terutama mencanangkan penanaman pohon untuk menjaga dan melakukan pelestarian terhadap alam.
"Kita akan targetkan satu desa di Kuansing memiliki satu kawasan hutan yang dilindungi," tegas Bupati dalam rangka mendukung langkah Kapolda Riau dalam melestarikan alam di bumi lancang kuning.
Bupati Suhardiman Amby juga akan terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk rajin menanam pohon di bumi Kuansing.
"Kami menyambut baik acara penanaman pohon ini, dan Pemkab juga mendukung langkah yang dilakukan Kapolda Riau untuk menjaga dan melestarikan alam dengan melakukan penanaman pohon," kata Bupati. (RBI)



Tulis Komentar