Dua Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tiu Setiang Pucuk Rantau Dimusnahkan Polisi
PUCUK RANTAU (ANews) - Dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tiu, Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau dimusnahkan polisi dengan cara dibakar, Selasa (29/7/2025).
Dua rakit tersebut diduga ditinggal para pelaku sebelum polisi sampai ke TKP. Keduanya ditemukan sudah tidak beroperasi lagi. Para pelaku juga tidak ditemukan di lokasi.
"Saat sampai dilokasi kedua rakit tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi. Keduanya langsung dimusnahkan sehingga tidak dapat digunakan lagi," tegas Kapolres AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar melalui keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat luas.
“Kami tegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala, dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian lingkungan serta menaati hukum yang berlaku,” tegas Kapolres melalui keterangannya. (RBI)



Tulis Komentar