Daerah

Aneh, Kampung Setiang di Kuansing Masuk Kawasan Konsesi, Kades Usulkan 2 Ribu Ha Pelepasan

Menhut RI Raja Juli Antoni terima dokumen usulan pelelasan kawasan dari Kades Setiang. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Aneh bin ajaib, ada satu desa di Kuansing yakni Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau yang sudah dihuni puluhan tahun silam oleh masyarakat statusnya berada dalam kawasan konsesi. 

Baik rumah maupun lahan pertanian yang ada di desa tersebut diklaim perusahaan berada dalam konsesi mereka. Padahal masyarakat Desa Setiang sudah lebih dulu tinggal  dan menetap didaerah tersebut. 

Ini dibuktikan dengan situs yang ada di desa tersebut seperti pemakaman leluhur yang sudah berusia ratusan tahun. 

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby berharap Menteri Kehutanan RI bisa memperjuangkan lahan masyarakat yang berada dalam areal konsesi perusahaan. 

"Ada sekitar 2 ribu ha yang kami usulkan agar dilakukan pelepasan," ujar Kepala Desa Setiang, Rasyid usai menyerahkan dokumen pelepasan yang diterima langsung Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni saat kunjungan ke Kuansing belum lama ini. 

Dokumen yang diterima langsung Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni ini lengkap dengan peta Desa Setiang. Kalau desa tersebut lebih dulu hadir dari perusahaan yang menguasai kawasan konsesi di daerah tersebut. (RBI)



Tulis Komentar