Daerah

Tim Resmob Polres Kuansing Bekuk Pelaku Curat Sembunyi di Kamar Wisma

Tim Resmob Polres Kuansing tangkap terduga pelaku curat di sebuah wisma di Kuansing. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Tim Resmob Polres Kuansing membekuk QW, warga Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir disebuah wisma di kota Teluk Kuantan, Selasa (6/1/2026). 

Terduga pelaku ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di desa Lumbok, Kecamatan Kuantan Hilir awal Oktober 2025 lalu. 

Penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit Resmob Polres Kuansing Ipda Lukman. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Praditininggrat mengungkapkan, kasus ini berawal adanya laporan dari pihak perusahaan jaringan kalau  perangkat OLT dan Raoter mereka dilaporkan hilang. 

Hal ini menyebabkan jaringan kerumah pelanggan menjadi mati. Dari keterangan para teknisi dilapangan menemukan kalau peralatan jaringan mereka berupa router relah diganti orang tak dikenal. 

"Terduga pelaku ini mengambil raoter yang masih bagus dan menggantinya dengan raoter rusak," ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur melalui keterangannya, Kamis (8/1/2026). 

Terduga pelaku lanjut Kasat juga berencana ingin mengambil server yang berada di Desa Pulau Kulur dan Lumbok. Termasuk katanya mengambil barang kantor yang berada di Baserah, sepeda motor yang ada di kantor, termasuk inventaris kantor. 

Niat tersebut harus diurungkan terduga pelaku, karena Tim Resmob Polres Kuansing dengan cepat menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku terancam dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (RBI)



Tulis Komentar