Minim Fasilitas Adat, Prosesi Pasca-Lebaran di Hulu Kuantan Terpaksa Dialihkan ke Mushalla
Oleh: Hendrianto
GEMA takbir Idul Fitri di pelosok Hulu Kuantan bukan sekadar penanda kemenangan spiritual, melainkan juga gong pembuka bagi rangkaian ritual adat yang telah mengakar selama berabad-abad. Bagi masyarakat di sepanjang tepian sungai ini, Lebaran adalah momentum "pulang" dalam arti yang paling dalam: pulang ke tanah leluhur, pulang ke silsilah suku, dan pulang ke nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
Rangkaian tradisi ini biasanya dimulai dengan Do'a Kuburan. Ratusan hingga ribuan masyarakat dari berbagai persukuan tumpah ruah ke pemakaman kaum. Di sini, batas-batas status sosial melebur. Ziarah ini bukan sekadar ritual keagamaan untuk mendoakan kerabat yang telah tiada, melainkan mekanisme sosial untuk mengenalkan generasi muda pada "akar" mereka.
Dalam suasana doa bersama, para perantau kembali diingatkan pada asal-usulnya. Inilah saat di mana silsilah diperjelas, agar yang muda tahu siapa mamak-nya, siapa saudaranya, dan di mana tanah ulayatnya berada.
Usai bersimpuh di pusara, langkah kaki masyarakat beralih menuju Rumah Tuo Suko. Di sinilah tradisi berkumpul bersama kaum sasuku mencapai puncaknya. Dengan tradisi Makan Basamo—duduk melingkar menikmati hidangan—setiap anggota suku merasakan kesetaraan dan kebersamaan.
Rumah Tuo menjadi saksi bisu bagaimana komunikasi horizontal dibangun. Masalah yang terjadi selama setahun terakhir, baik antar individu maupun keluarga dalam satu suku, seringkali tuntas di ruang ini melalui pendekatan musyawarah yang santun.
Namun, ada sebuah realita pahit yang menyertai keindahan tradisi ini. Secara adat, prosesi besar semacam ini semestinya diselenggarakan di Rumah Godang. Rumah adat tersebut bukan sekadar bangunan kayu, melainkan simbol kedaulatan, pusat hukum adat, dan identitas fisik suatu suku.
Faktanya, banyak Rumah Godang di Hulu Kuantan kini telah "punah"—lapuk dimakan usia atau roboh tanpa sempat direhabilitasi. Akibatnya, pusat kegiatan adat terpaksa bergeser ke mushalla-mushalla milik masing-masing suku.
Meski nilai spiritualnya tetap terjaga, ada sesuatu yang hilang secara simbolis. Beradat di mushalla seringkali terasa membatasi ruang gerak prosesi adat yang memiliki tata krama dan struktur tempat duduk (protokoler adat) yang spesifik, yang hanya bisa diakomodasi secara sempurna oleh arsitektur Rumah Godang.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam bagi para pemuka adat di Hulu Kuantan. Aspirasi pun muncul: Hulu Kuantan harus kembali memiliki Rumah Adat yang representatif. Harapan ini untuk membangun gedung baru, melainkan upaya mengembalikan marwah. Keberadaan Rumah Godang di masa depan akan menjadi laboratorium hidup bagi anak cucu untuk belajar tata cara beradat.
Memberikan ruang yang sah bagi Ninik Mamak dalam mengambil keputusan penting tanpa harus menumpang di ruang ibadah yang fungsinya berbeda. Rumah Godang menjadi titik tumpu bagi kekuatan sosial masyarakat dalam menghadapi arus modernisasi.
Menjaga tradisi pasca-Lebaran di tengah hilangnya Rumah Godang adalah bukti ketangguhan budaya masyarakat Hulu Kuantan. Namun, membiarkan tradisi ini terus "menumpang" di mushalla tanpa upaya membangun kembali rumah asalnya adalah sebuah kelalaian sejarah.
Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemangku adat, pemerintah daerah, hingga para perantau, bersinergi. Mengembalikan fisik Rumah Godang adalah langkah nyata untuk memastikan adat di Hulu Kuantan tidak hanya hidup dalam ingatan, tetapi tegak berdiri dalam kenyataan. (***)
Penulis adalah jurnalis media online yang bermastautin di Kuansing, pemerhati masalah sosial dan budaya Kuansing.



Tulis Komentar