Daerah

Di Sentajo Raya Dana Penanganan Covid-19 Rp 50 Juta Perdesa

Camat Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Drs Akhyan Armofis. Foto: HLR

Teluk Kuantan (Anews) – Camat Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Drs Akhyan Armofis, mengungkapkan sebanyak 14 desa di wilayah tersebut tengah melakukan realokasi Dana Desa.
Realokasi dilakukan untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona.
Camat Akhyan mengatakan langkah realokasi atau pergeseran dana desa ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai.
Lanjutnya, sebagai dasar pertimbangan realokasi anggaran tersebut yaitu, mengingat bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) yang menjadi pendemi global, yang telah berdampak serius terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat desa.
“Menyikapi intruksi pemerintah itu, maka kami juga mengintruksikan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Sentajo Raya agar menganggarkan sebagian dana desa untuk penanganan virus corona.
Kami dorong pemerintah desa untuk menganggarkan tiap desa sebesar Rp 50 Juta. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan partisipasi pemerintah desa dalam mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya kepada Haluan Riau, Jumat (3/4).
Disamping itu, dalam penggunaan anggaran, Camat Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Akhyan juga mengingatkan kepada kepala desa tetap harus dapat dibuat pertanggungjawabannya.
Pertanggungjawaban dana desa untuk penanganan Covid-19 adalah wajib. Baik terkait belanja barang maupun kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.
“Insya Allah dalam minggu depan selesai kita verifikasi di kecamatan, dan selanjutnya diajukan pencairannya.
Saya ingatkan kepada kepala desa agar dalam penyaluran dana penanganan Covid-19 tersebut sesuai mekanisme yang ada. Pertanggungjawaban penggunaannya tetap harus dibuat secara benar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menginginkan adanya peran serta dari seluruh masyarakat Sentajo Raya, agar senantiasa mendukung penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi segala apa yang dianjurkan pemerintah. SY/HLR



Tulis Komentar