Sidang Paripurna DPRD Kuansing

Bupati Nyatakan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen

Bupati Kuansing menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Jumat.(F.goriau/ANews)

Telukkuantan (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau telah melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada LHP tahun anggaran 2019.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi pada sidang paripurna DPRD Kuansing, Jumat (7/8/2020) siang.

Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Juprizal dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.

Turut hadir mendampingi Bupati Kuantan Singingi, H Mursini , Sekda Kuansing, Waka I Zulhendri, waka ll Juprizal, para asisten, kepala Badan/Dinas, Forkompinda, camat se Kuansing serta tamu undangan.

 Pada rapat paripurna tentang jawaban Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini M membacakan lembaran surat dari jawaban pemerintahan atas pandangan umum dengan fraksi-fraksi dalam Ranperda APBD 2020 tanggal 6 agustus kemarin, kami berikan jawaban terhadap pandangan umum dan pendapat Fraksi-Fraksi DPRD yang telah yang disampaikan oleh anggota DPRD melalui juru bicara Fraksi dan perlu kami sampaikan terhadap pandangan umum yang materinya memiliki kesamaan antara pandangan umum dan pendapat fraksi-fraksi maka jawabannya kami rangkum sekaligus.

"Pemda sudah melakukan tindak lanjut, baik pada sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Mursini di depan 24 orang anggota DPRD Kuansing.

Dikatakan Mursini, sampai 7 Agustus 2020, penyelesaian tindak lanjut LHP BPK pada semester I tahun 2020 sudah mencapai 82,15 persen.

"Khusus untuk tindak lanjut LHP BPK tahun anggaran 2019 terdapat 36 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Dari 36 rekomendasi ini, baru lima rekomendasi sudah ditindaklanjuti dengan status SSR atau sesuai rekomendasi," papar Mursini dikutip dari goriau.com.

Sedangkan 30 rekomendasi yang lain, lanjut Mursini, sudah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi. Terhadap itu, Bupati Mursini segera akan memerintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti semua temuan BPK RI.

"Semua tindak lanjut atas temuan tersebut akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Riau dan DPRD Kuansing," ujar Mursini.

Pemkab Kuansing akan mengintensifkan koordinasi dengan BPK RI terkait optimalisasi tindak lanjut LHP.

"Targetnya, akhir Agustus 2020 telah selesai. Ke depan, hal ini akan menjadi catatan bagi kami untuk menjadi lebih baik," ujar Mursini.

Dalam sidang paripurna sebelumnya, sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kuansing menyoroti tindak lanjut LHP BPK RI tahun anggaran 2019. 

Terkait dengan banyaknya aset Pemerintah Daerah yang tidak tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) akan ditindak lanjuti dengan segera mungkin melakukan penelusuran terhadap seluruh aset Pemerintah baik barang yang bergerak maupun tidak bergerak sehingga tidak ada lagi temuan pada tahun berikutnya. 

Dan untuk langkah awal kita bentuk Tim percepatan pemannfaatan dan pengelola barang milik daerah berdasarkan SK Bupati Nomor 46/UM/2020 tanggal 3 agustus 2020.HRZ



Tulis Komentar