Pekanbaru dan Batam, Dua Dari 23 Daerah Berstatus Zona Merah Hingga Tiga Pekan Berturut-turut
Ilustrasi Covid-19. Pic KPC/ANews
JAKARTA (ANEWS) - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Kota Batam, Kepulauan Riau, merupakan dua dari 23 daerah di Indonesia yang dinyatakan berstatus Zona Merah, hari ini Selasa (15/9/2020). Ironisnya, status Zona Merah itu akan berlaku hingga tiga pekan ke depan berturut-turut.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dilansir dari Kompas.com menyatakan, sebanyak 23 kabupaten/kota di 11 provinsi menyandang status zona merah (risiko tinggi) tanpa perubahan selama tiga pekan berturut-turut.
Hal tersebut merupakan alarm bagi pemerintah daerah di 23 kabupaten/kota serta di 11 provinsi tersebut.
Tulis Komentar