Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol, Habib Rizieq Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)
JAKARTA (ANEWS) - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Usai diperiksa hampir 13 jam, Rizieq keluar dari ruangan penyidikan Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan dan juga borgol.
Terpantau, ia langsung masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya usai ditahan. Adapun ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tulis Komentar