Usai Diperiksa 13 Jam

Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol, Habib Rizieq Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)

JAKARTA (ANEWS) - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan

Usai diperiksa hampir 13 jam, Rizieq keluar dari ruangan penyidikan Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan dan juga borgol. 

Terpantau, ia langsung masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya usai ditahan. Adapun ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan dari kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, pemeriksaan Habib Rizieq belum masuk pada materi perkara. 

"Pemeriksaannya masih sebatas identitas FPI, belum masuk ke materi. Belum masuk materi, karena mengingat habib letih, kita meminta jangan terlalu malam. supaya beliau istirahat," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, dilansir Kumparan.com, Ahad (13/12)

Sebelumnya, Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin. 

Rizieq datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi Rizieq. 

Sementara itu, Polisi juga telah melakukan test swab antigen terhadap Rizieq. Hasil pemeriksaan negatif. (ZET)



Tulis Komentar