Pendidikan

Sekolah Tatap Muka Belum Diizinkan di Riau Pada Semester Genap 2021

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zul Ikram. (Foto:Dok-Diskominfo)

Pekanbaru (ANews) - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, belum memberikan izin kepada sekolah untuk memulai aktivitas belajar mengajar langsung tatap muka, pada semester genap tahun 2021. Hal ini sesuai dengan anjuran dari Pemprov dan tim gugus tugas Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan, sesuai dengan hasil rapat bersama Wakil Gubernur dan tim Gugus tugas Covid-19, pada akhir bulan Desember 2020 lalu, sekolah tatap muka yang awalnya dimulai pada semester genap 2021, terpaksa di undur. Mengingat masih tingginya kasus terkomfirmasi positif covid-19 di Riau.

“Sekolah belum diizinkan tim gugus tugas, dan arahan wagub (wakil Gubernur). Setelah libur natal dan tahun baru dilihat dulu fluktuasi penyebaran covid baru nanti direkomendasikan. Awalnya memang di awal tahun ajaran semeseter genap, tapi tidak jadi atau ditunda, sekolah tatap muka,” ujar Zul Ikram.

Dijelaskan Zul Ikram, dari hasil pertemuan dengan tim gugus tugas, dinas kesehatan, dan ahli epidemologi, menyarankan agar pelaksanaan sekolah tatap muka dilaksanakan setelah libur natal dan tahun baru, setelah 14 hari mulai terhitung setelah tahun baru 2021.

“Kalau kemarin dari wagub, menyarankan dua minggu setelah natal dan tahun baru. Tapi berkemungkinan lihat perkembangan bisa jadi nambah, sampai satu bulan. Untuk mencegah agar tidak terjadi penularan covid-19,” ungkap Zul Ikram.

Disinggung mengenai adanya sekolah yang mengirimkan surat kepada siswa, untuk ditandatangani oleh orangtua siswa, agar siswa diperbolehkan masuk sekolah tatap muka diawal semester genap, mulai tanggal 4 Januari, dan siswa tidak menggunakan seragam sekolah. Zul Ikram menegaskan pihaknya tidak memberikan izin untuk sekolah tatap muka.

“Yang jelas kita belum izinkan, sekolah tatap muka. Tapi kalau untuk daftar periksa secara online boleh ada daftar periksa dihalanan dapodik. Dan salah satunya persetujuan dari orang tua,” katanya. 

“Persoalan boleh atau tidak bolehnya, kan bisa disampaikan melalui webside sekolah tapi kalau ada kenda bisa saja ke sekolah. Mengisi yang kurang jelas bisa di sekolah. Kita belum ada rekomendasi sekolah tatap muka, dan sekolah mulai tanggal 4 Januari masih dirumug dengan konsep sekolah daring,” kata Zul Ikram. (mcr/ZET) 



Tulis Komentar