Daerah

Jual Pupuk Bersubsidi Lampaui HET, Pengecer Akui Terpaksa

Pupuk bersubsidi pemerintah di gudang oknum pengecer resmi di Desa Rawa Bangun dijual melampaui HET. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Meski dilabeli subsidi, tetap saja banyak pengecer yang membandel. Harga jual pupuk di eceran malah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini ditemukan di salah satu titik kios pengecer pupuk bersubsidi resmi, yang menjual dengan melampaui HET.

Saiman Yanto selaku pemilik kios pengecer resmi UD. Bangun Tani Sejahtera yang beralamat di Jl.Tuanku Tembusai Desa Rawa Bangun Kecamatan Rengat. Ia mengakui penjualan di kios gudang dalam satu karung seharga Rp145 ribu rupiah, itupun tipis dapat untung.

"Maklum, Pak, bagaimana dengan biaya transportasi, bongkar muatnya tetap terbeban dengan pihak pengecer karena itu harga kami naikkan,”tukasnya menjawab AmanahNews.com Senin (15/2/2021).

Artinya dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Distributor dengan Pengecer soal pupuk bersubsidi itu, hanya di atas kertas."Tapi prakteknya di lapangkan bukan seperti itu,”tukasnya yang mengakui dalam Tahun 2021 menerima pupuk bersubsidi pemerintah baru berjumlah 40 ton dengan tiga kali penebusan.

Secara terpisah Dinas Pertanian dan Perikanan melalui Kabid Sapras , Sulistyo mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi Tahun 2021 seperti NPK (Phonska) seharga Rp.2.300 perkilogram atau dalam satu karung Rp.115.000.

"Jika ada yang menjual diluar ketentuan HET melalui pengecer resmi, itu menyalahi. Lain hal pupuk tersebut diantar alamat atau diutangkan,”jelasnya. (FRS)

 

 

 

 



Tulis Komentar