Daerah

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Narkoba

Mapolsek Batang Cenaku berhasil meringkus pelaku narkoba inisial SH alias Sholeh (38) warga Dusun Pegegas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Mapolsek Batang Cenaku, berhasil meringkus inisial SH alias Soleh (38) warga Dusun Pegegas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. Peringkusan berlangsung Sabtu (27/2/2021) lalu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran pada media Selasa (2/3/2021) mengatakan peringkusan terjadi dari hasil pengembangan dari penangkapan tersangka narkoba dari inisial MAR alias Agus warga Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim yang diamankan pada Jumat,(26/2-2021) itu.

Dimana saat itu di akui Agus, masih ada temannya yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu sabu tersebut.

Dari berbekal ciri-ciri yang disebutkan Agus, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul SH MH memimpin langsung di dampingi anggota Reskrim disana serta melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap temannya itu.

Setiba di daerah Dusun Pegegas, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor pinggir jalan Lintas Timur dengan ciri-ciri sama persis seperti yang disampaikan.

Ketika digeleda lanjut Misran, tim menemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga berisi sabu-sabu dari kantong celana tersangka dengan berat kotor 0.32 gram.

Selanjutnya dengan adanya barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku.

Tersangka mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang yang identitasnya dan alamatnya sudah diketahui seharga 300 ribu, hingga saat ini masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Cenaku.

Selain narkoba, tim mengamankan sejumlah barang bukti lain yang erat kaitannya dengan aktifitas narkoba, seperti sepeda motor jenis Suzuki Smash tanpa plat nomor polisi, handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dan lainnya. (FRS)

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar