Beri Kuliah Umum di FH Unilak, Prof. Dr. Otto Hasibuan: Advokad Itu Pejuang Keadilan, Harus Pintar dan Jujur
PEKANBARU (ANEWS) - Ketua (Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia) DPN PERADI Indonesia yang juga pengajar di berbagai Universitas di Indonesia Prof Dr. Otto Hasibuan.SH Sabtu (13/3/2021) memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau.
Pesan pentingnya, terhadap mahasiswa, alumni, advokat dan masyarakat umum mengingatkan bahwa profesi Advokad jangan dilihat dari keren dan uang yang dihasilkan tapi lebih mulia dari itu, hakikinya Advokad itu adalah pejuang keadilan bagi siapa saja. Dia harus pintar dan jujur, itu yang harus dimiliki oleh seorang Advokad.
Kuliah umum digelar secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom yang diikuti oleh lebih dari 295 peserta yang terdiri dari mahasiswa, alumni, advokat dan masyarakat umum di Riau, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Kuliah umum digelar dalam rangka peningkatan kemampuan lulusan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unilak.
Prof.Dr. Otto Hasibuan dalam kuliah umum mengawali materi dengan sejarah advokat berdirinya dan filosofi dan nilai nilai luhur profesi advokat. "Saya hampir tidak pernah menolak untuk memberikan kuliah umum bagi mahasiswa, karena ini sangat penting sekali untuk memberikan kuliah umum pada mahasiswa terutama mahasiswa tingkat akhir," ujar Prof. Otto di awal sambutanya.
Diceritakan Prof Otto, begitu sering kali orang setelah tamat (sarjana hukum) dia sering terpengaruh situasi di kelilingnya, dan dengan adanya media sosial sering terpengaruh media sosial, mereka sering keliru melihat keberhasilan orang lain cendrung mengikuti/melihat dari sudut luar, tapi tidak pernah melihat sesungguhnya bahwa dia cocok dengan profesinya.
Prof. Dr. Otto juga berpesan bahwa bagi mereka yang ingin menjadi Advokat jangan sampai salah memilih profesi. "Jangan sampai salah memilih profesi, betul-betul harus memilih dengan benar sesuai dengan kemampuan dan talent, jangan melihat advokat ada orang memiliki lamborgini, anda terpengaruh menjadi advokat, jadi diri sendiri jangan sampai salah melangkah," katanya.
Mengenai materi topik kuliah umum Peranan Advokat dalam dunia hukum di jelaskan Prof Otto, kalau berbicara advokat maka harus tau dulu advokat itu apa, banyak yang jadi advokat karena uang, walaupun uang itu perlu tapi bukan itu yang utama.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa sesungguhnya advokat ini pejuang untuk pembela kepentingan keadilan dimana pun berada. Spiritnya itu (semangat), yang itu tadi harus melekat dalam diri anda (advokat).
"Dalam perjalanannya saya menyatakan advokat itu sesungguhnya primus interparis (terbaik diantara terbaik), karena saya sebut itu, karena dia diciptakan untuk itu. Advokat itu harus pinter dan jujur, itulah Peradi ingin meningkatkan kualitas advokat agar masyarakat tidak dirugikan dalam mencari keadilan," jelasnya.
Menurut Prof. Dr. Otto peranan advokat itu sangat penting bahkan profesi advokat memiliki potensi besar untuk jalannya hukum, dia [Advokat] punya potensi besar dari hakim, jaksa, dan polisi, karena advokat itu menangani perkara dari awal sampai akhir.
"Menjadi advokat mutlak harus pintar," tandas, Prof. Dr. Otto.
Kuliah umum mengangkat tema Peranan Advokat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia, sebagai moderator kuliah umum yaitu Robert Libra.SH.MH yang juga menjabat sebagai sekretaris Prodi Ilmu Hukum Fakultas hukum, dan dibuka oleh dekan Dr. Fahmi.SH.MH.
Sementara itu, Dr. Fahmi dalam sambutanya mengatakan, bahwa kuliah umum ini sangat berguna bagi mahasiswa akhir fakultas hukum Unilak. Sejak FH Unilak berdiri telah meluluskan sarjana hukum lebih dari 6500 sarjana yang telah memberikan kontribusi bagi kemajuan di Indonesia. Ada yang Jaksa, Wali Kota, Bupati, Anggota Legislatif, Perwira Polisi dan lain lain. Dengan Akreditasi A dari Ban PT, FH Unilak berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan lulusannya dan ini salah satu cara yang dilakukan dengan menggelar Kuliah Umum.
"Advokat profesi yang mulai yang dilandasi nilai-nilai jujur, kemanusian dan keadilan dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban di masyarakat. Terima kasih kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu," ujar Dr. Fahmi.
Dijelaskan Dr. Fahmi bahwa mahasiswa semester 8 FH Unilak ada materi tetang Advokat dan kuliah umum bagian dari itu. "Kita semua kenal dengan beliau (Prof. Otto) yang banyak menangani perkara besar baik di dalam negeri maupun luar negeri contohnya kasus Jesika yang membuat mata publik tertuju pada kasus yang ditangani oleh Prof. Otto. Beliau hadir untuk memperkaya wawasan kita, gunakan kesempatan baik ini untuk kuliah umum " ujar Dekan Fakultas Hukum ini. (*)
Tulis Komentar