Politik

Kemendagri Keluarkan Surat, Andi Putra - Suhardiman Dipastikan Dilantik Jadi Bupati-Wabup Kuansing 2 Juni Mendatang

Pasangan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih Andi Putra - Suhardiman Amby. (Ft.Dok-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Andi Putra SH MH - Suhardiman Amby MM sebagai pasangan Bupati - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terpilih pada Pilkada Serentak 2020, dipastikan akan dilantik pada Rabu 2 Juni 2021 mendatang. 

Menurut keterangan, seyogianya pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kuansing terpilih dilakukan pada 1 Juni sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Mursini-Halim, namun karena tanggal itu bertepatan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila maka jadwal pelantikan diundur satu hari menjadi Rabu 2 Juni 2021 mendatang.

Kepastian itu didapat setelah Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Drs Akmal Malik M.Si mengirim surat kepada Gubernur Riau Syamsuar.

Menteri Dalam Negeri dalam surat tertanggal 24 Mei 2021 yang ditanda tangani Dirjen Otda, Kemendagri, Akmal Malik, seperti yang dilihat Redaksi Amanah News, Kamis (27/5/2021) petang, antara lain menyebutkan, berkenaan dengan surat Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi terkait usulan jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih.

Menurut Dirjen Otda, sehubungan Bupati/Wakil Bupati Kuansing masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 1 Juni 2021, maka pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kuansing hasil Pilkada Serentak tahun 2021 dapat dilaksanakan secara virtual dan secara Hybrid.

Ditegaskan Dirjen Otda, kriteria pelantikan secara Hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan; sebaran/zona covid di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, kelengkapan alat vidcon (video conferensi), jaringan/sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis serta kesiapan satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengamanan dan kesiapan protokol kesehatan.

Mekanisme pelantikan, demikian Akmal Malik dalam suratnya, secara virtual mengacu pada surat Mendagri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021 Hal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota melalui Media Teleconference dan/atau video conference. Sedangkan mekanisme pelantikan secara Hybrid dilaksanakan di Kantor Gubernur hanya dihadiri oleh Pasangan Calon Terpilih dan Isteri. Bagi Forkopimda, DPD, Keluarga, Tokoh Masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di Kabupaten/Kota masing-masing.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dipersilakan Gubernur Riau untuk melaksanakan pelantikan pengambilan sumpah/janji Bupati/Wakil Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 sesuai akhir masa jabatannya dan melaporkan hasil pelantikan ke pada Menteri Dalam Negeri," ucap Akmal Malik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang dihubungi Amanah News setelah adanya kepastian jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kuansing terpilih itu, mengatakan, pelantikan akan dilakukan pada Rabu 2 Juni mendatang. 

Pihak DPRD, kata Adam, siap untuk mensukseskan pelantikan pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby. Karena akan dilakukan secara virtual dan Hybrid maka pihak DPRD Kuansing dan jajaran serta Forkompimda dan masyarakat hanya akan mengikuti proses pelantikan melalui virtual. (ZET)



Tulis Komentar