Daerah

Bersama Kapolres, Bupati Alfedri Bagikan Masker untuk Rumah Ibadah di Dua Kecamatan

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto saat meninjau Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan. (F:ist-ANEWS)

SIAK (ANEWS) - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Sabtu(10/7/2021) meninjau Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan 

Pada kesempatan itu juga Bupati Siak memberikan bantuan masker untuk rumah ibadah yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Kerinci Kanan serta menyambangi rumah warga yang isolasi mandiri (isoman) terkena dampak dari Covid-19.

Selanjutnya, Bupati bersama Kapolres dan Kadis Kesehatan dr Toni Candra memberikan bantuan sembako, masker serta obat obatan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

''Kepada tokoh agama alim ulama saya ingin agar bapak dan ibu seluruh masyarakat dapat terhindar dari wabah mematikan ini. Untuk itu saya sangat berharap kesadaran kita semua untuk menjaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan dalam setiap aktifitas di rumah ibadah. Jangan pernah tinggalkan aktifitas mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan", harap Alfedri.

Bupati juga menyampaikan agar masyarakat yang didapati tertular baik reaktif maupun positif Covid-19 untuk dengan keikhlasan menjalani masa karantina/isolasi yang telah ditetapkan.

"Kepada bapak ibu yang telah terjangkit baik reaktif apalagi yang telah positif untuk menjalani karantina/isolasi 14 hari seperti yang telah ditetapkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan dan selama masa karantina untuk benar-benar memisahkan diri dari anggota keluarga yang lain," tegasnya. (INF)



Tulis Komentar