Daerah

Ciptakan Program inovasi Pelayanan Terpadu, Komisi I DPRD Meranti Kungker di Disdukcapil Kampar

Komisi I DPRD Meranti saat kunjungan kerja di Disdukcapil Kampar. (F:BOM/ANEWS)

MERANTI (ANEWS) - Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan Kunjungan Kerja ke Disdukcapil Kabupaten Kampar: Meranti perlu laksanakan program inovasi pelayanan terpadu berkerja sama dengan Pengadilan Agama dan Berbagai Instansi Lainnya Bangkinang (Jum’at, 10/7/21) lalu.

Selain itu, Komisi I melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar dengan maksud melakukan studi banding terkait pelaksanaan berbagai program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.   

Dalam Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kampar, memaparkan secara secara seksama berbagai program inovasi pelayanan prima terpadu di Disdukcapil Kampar. Selanjutnya diikuti oleh sesi dialog dan Tanya jawab antar Komisi I dengan Pihak Disdukcapil Kabupaten Kampar.

Dalam pertemuan tersebut, yang menarik dan menjadi perhatian Komisi I ialah program Pelayanan Prima Terpadu CAKEP’s atau “Cerai Administrasi Kependudukan Elektronik Selesai” yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar berkerja sama dengan Pengadilan Agama Bangkinang.

CAKEP’s ini merupakan program untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data yang jelas dalam individunya. Dalam hal ini baik pihak suami maupun pihak isteri. Dalam program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu ini, apabila telah terjadi perceraian dan keluar akta cerai dari Pengadilan Agama, maka secara otomatis akan dikeluarkan kartu keluarga masing-masing individu antara isteri dan suami. Dalam kartu kelurga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tertera status Janda atau Duda. Tidak hanya itu saja, Disdukcapil Kampar melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Bangkinang beserta KUA dalam menyelenggarakan sidang isbat nikah dengan turun kedaerah-daerah sebagai langkah pemenuhan kebutuhan kelengkapan administratif kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen buku nikah dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Selain itu, dalam rangka memutus mata rantai percaloan dan mengatasi berbagai keterbatasan pelayanan, Disdukcapil melakukan program Desa Sadar Adminduk bekerja sama dengan Kepala Desa. Kepala Desa diminta untuk membentuk Tim yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun beserta BPD untuk melakukan penyisiran untuk menanyakan kelengkapan adminduk yang dimiliki oleh masyarakat.

Jika terdapat masyarakat yang tidak memiliki KK, E-KTP atau akte misalnya, akan diberikan Blangko yang telah disediakan oleh Disdukcapil untuk diisi dan dilengkapi persaratan pengurusannya. Setelah terkumpul, Tim akan mengirim blangko-blangko tersebut ke Disdukcapil, jika sudah selesai dicetak, maka Disdukcapil akan mendistribusikan langsung ke Desa-Desa dokumen-dokumen kependudukan tersebut. Proses percetakan dokumen tersebut secara keseluruhan paling lambat 1 minggu sudah dapat didistribusikan ke Desa-Desa pasca pengantaran Blangko yang dilakukan oleh Tim Desa Sadar Adminduk tersebut. 

Tidak hanya itu saja, dalam rangka percepatan pengurusan dokumen akta kelahiran, Disdukcapil Kampar melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Bersalin dengan menempatkan petugas pelayanan terpadu. Tidak hanya berkerja sama dengan Rumah Sakit Bersalin yang ada di Kabupaten Kampar saja, akan tetapi juga Berkerja Sama dengan 10 Rumah Sakit Bersalin yang ada di Kota Pekanbaru.

Pauzi, SE., M.I.Kom mengatakan bahwa “Kabupaten Kampar dengan cakupan daerah yang sangat luas, sedikit banyak memiliki kesamaan dalam persoalan yang dialami oleh Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Berbagai program Inovasi pelayanan prima terpadu yang dilakukan Disdukcapil Kampar dalam mengatasi persoalan pelayanan adminduk di daerah sangat bagus untuk diterapkan juga di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedepan direncanakan akan diagendakan rapat untuk membahas terkait hal ini dengan mengundang instansi-instansi terkait untuk kemajuan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Meranti”.

Anggota Komisi I juga menilai bahwa inovasi-inovasi pelayanan prima terpadu senantiasa perlu dilakukan sebagai solusi dalam menghadapi berbagai perkembangan persoalan dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah. 

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ardiansyah, SH., M.Si, Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Pauzi, SE., M.I.Kom (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I. Adapun keanggotaan Komisi I selain Ketua Komisi, terdiri dari Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, (Fraksi PKS-Nasdem) sebagai Sekretaris Komisi I,Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Auzir (Fraksi PKB), Khosairi, S.Hi., M.Pd.i (Fraksi PKB), Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra), dan Darsini, S.M (Fraksi Demokrat) sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Hadir pula perwakilan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Candra selaku Kabid Capil. Kehadiran Komisi I di Disdukcapil Kabupaten Kampar disambut langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kampar, Hj. Retno Susilowati MH, SE beserta jajarannya. (BOM)



Tulis Komentar