Daerah

Diperpanjang Dua Pekan, PPKM Level 4 Diperkuat dengan Pendirian Posko Kecamatan dan Kelurahan

PEKANBARU (ANEWS) - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, memastikan PPKM level 4 diperpanjang. Perpanjangan PPKM level 4 berlangsung selama dua pekan, Selasa (10/8) hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

"Kita lanjutkan PPKM level 4 berlanjut hingga dua pekan ke depan," jelas Walikota Pekanbaru, memastikannya usai menggelar rapat Evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Dikatakan, pelaksanaan PPKM Level 4 ini hampir sama dengan PPKM level 4 sebelumnya, akan tetap ada pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat.

Wali Kota menyebut bahwa masih ada sejumlah penyekatan, terutama di jalan akses menuju jalan protokol. Ia juga mendorong penguatan fungsi posko PPKM di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Mereka bisa mengoptimalkan Siskamling dengan pembatasan waktu masuk lingkungan hingga pukul 21.00 WIB, dengan memeriksa masyarakat yang masuk ke lingkungannya.  

Mereka yang datang dari luar Riau mesti menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau Rapid antigen H-1. Lalu menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Sementara untuk tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) atau maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah secara ketat, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. (*)



Tulis Komentar