Buntut Tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Jabatan Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri

Irjen Ferdy Sambo (kiri), isteri Ferdy (tengah) Putri Candrawathi dan Alm.Brigadir J (kanan). Ft.SerambiNews

JAKARTA, (ANEWS) - Setelah didesak berbagai pihak terkait tewasnya seorang anggota polisi Brigadir J, akhirnya Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo. 

Sementara jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang sebelumnya diemban Irjen Ferdy Sambo, sejak Senin (18/7/2022) malam diserahkan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.co., Senin malam  (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Seperti diwartakan berbagai mkeluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan. (*/kps)



Tulis Komentar