Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Idul Fitri 1444 H pada Hari Sabtu Tanggal 22 April, Berbeda Sehari dengan Muhammadiyah

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (F: ist-ANews)

JAKARTA (ANews) - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) sejak petang tadi, Kamis (20/4/2023).

Sidang isbat  ini digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.

"Hasil sidang isbat memutuskan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," ujar Yaqut.

Hasil dari sidang yang juga diselenggarakan secara langsung di televisi maupun streaming ini langsung direspon oleh umat muslim yang memang sedang menanti keputusan resmi pemerintah ini. Bagaimana tidak, sebelumnya ormas Islam Muhammadiyah sudah lebih dulu mengumumkan bahwa 1 Syawal jatuh pada besok, hari Jum'at (21/4/2023). 

Seketika setelah mendengar keputusan resmi tersebut, sejumlah masjid melalui toanya langsung mengumumkan hari pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

"Assalamu'alaikum, kepada kaum muslimin sekalian, berdasarkan keputusan pemerintah dari hasil sidang isbat pada malam ini memutuskan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023. Untuk itu mari kita bersama-sama melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 H pada hari Sabtu mendatang, demikian terimakasih, " ujar pengurus Masjid Dzikrullah Perumahan Karya Yepupa Indah, Purwodadi Panam saat mengumumkan kepada warganya.

Hal ini juga diumumkan di masjid-masjid lain yang mengikuti keputusan pemerintah dalam hal penetapan hari raya Idul Fitri 1444 H. Pihak masjid langsung menyebarkan pengumuman ini kepada warga di lingkungannya. 

Secara umum, penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menitikberatkan pada posisi geometris benda-benda langit. Sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal. Potensi perbedaan umumnya terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023 atau bertepatan dengan hari Jumat. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Hasil hisab Muhammadiyah menyebut, pada 29 Ramadan, ijtimak menjelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB. Hilal sudah wujud ketika matahari terbenam di Yogyakarta dan pada saat itu bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. (RNM)

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar