Selain Molor, 16 Anggota DPRD Kuansing Tak Hadiri Rapat Paripurna, 10 Tanpa Keterangan
TELUK KUANTAN (ANews) - Belasan anggota DPRD Kuansing tidak hadiri rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar. Hadir Bupati Kuansing diwakili Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah dan sejumlah pejabat Kuansing, Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna sempat molor karena menunggu kehadiran anggota DPRD Kuansing kuorum. Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB dimulai sekitar pukul 11.15 WIB.
Seperti disampaikan Sekwan DPRD Kuansing, dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang.
Dengan keterangan 5 izin, satu berhalangan tetap dan 10 anggota DPRD Kuansing tidak hadir tanpa ada keterangan.
Sebelumnya anggota DPRD Kuansing mendapatkan sorotan karena menggelar hearing LPj APBD Kuansing 2023 di Pekanbaru.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar itu merupakan hal yang biasa saja. DPRD menginginkan kegiatan pembahasan digelar ditempat lain.
"Itu hal biasa, dicoba ditempat lain," ujar Darmizar yang dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024). (RBI/ANews)
Tulis Komentar