Ratusan Napi dan Anak Binaan di Lapas Teluk Kuantan Kuansing Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
TELUK KUANTAN (ANews) - Sebanyak 326 narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby didampingi Kelapas Teluk Kuantan Bejo usai upacara HUT RI ke 79 di lapangan Limuno Teluk Kuantan, Sabtu (17/8/2024).
Juga hadir Ketua DPRD Kuansing Adam, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Kuansing Nurhadi, Pabung 0302 Inhu-Kuansing dan undangan lainnya.
Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan Bejo mengatakan ada 326 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi pada HUT RI ke 79 tahun ini.
Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman ini katanya diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Sesuai rinciannya sebanyak 52 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 76 orang menerima remisi 2 bulan, 81 orang menerima remisi 3 bulan, 65 orang menerima remisi 4 bulan, 51 orang menerima remisi 51 orang, dan 1 orang menerima remisi 6 bulan.
Usai penyerahan remisi umum secara simbolis, Bupati Suhardiman Amby dan rombongan berkesempatan melihat stand pameran hasil kerajinan warga binaan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. (RBI/ANews)



Tulis Komentar