Waduh, 12 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kuansing

TELUK KUANTAN (ANews) - 12 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kuansing, Sabtu (1/2/2025) malam. Ke 24 orang tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kuansing.
"Ini sebagai upaya kita melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat sesuai Peraturan daerah (Perda) tentang pekat," ujar Kepala Satpol PP Kuansing, Rio Kasyter Ahad (2/1/2025).
Rio mengatakan 24 orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. 9 pasangan diamankan di Wisma Oshin dan 3 pasangan lagi diamankan di hotel Shinta. 12 pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat nikah.
"12 pasangan yang kita amankan ini bukan pasangan suami istri," terangnya.
Selanjutnya 24 orang tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan untuk di interogasi oleh penyidik (PPNS) bidang penegak Perda.
"24 orang tersebut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tes HIV untuk mendeteksi infeksi HIV oleh Diskes," katanya. (RBI/ANews)
Tulis Komentar