Daerah

PAD Kuansing Alami Kenaikan pada Perubahan APBD Kuansing TA 2025

Wabup Kuansing Muklisin saat hadiri rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing. (F:RBI:ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Pada Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025 terjadi peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Kuansing Muklisin menyampaikan, peningkatan tersebut terjadi karena adanya penambahan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 20 miliar.

Sedangkan penambahan terjadi pada pendapatan transfer pada Rancangan Perubahan APBD Kuansing TA 2025 disebabkan karena adanya regulasi dari pemerintah pusat berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 44/KMK.7/2024 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil dan penyelesaian lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2024.

Terkait adanya kenaikan anggaran pada BPKAD Kuansing sebesar Rp 9,1 m berupa belanja transfer ke pemerintah desa disampaikan Wabup, merupakan kegiatan tunda bayar tahun sebelumnya.

Sedangkan terkait kenaikan anggaran pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 36,3 m merupakan penambahan tunda bayar tahun anggaran 2024 dan belanja mengikat lainnya.

Hal tersebut menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terhadap perubahan APBD Kuansing TA 2025, Selasa (5/8/2025).

Sidang paripurna agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kuansing TA 2025 dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. (RBI)



Tulis Komentar