Pemkab Kuansing Masih Tunggu Dana Bagi Hasil Dari Provinsi Rp 120 M, Bupati Suhardiman : Kalau Ditransfer Provinsi Clear Semua
TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu dana bagi hasil dari Provinsi ditransfer ke kas daerah. Jumlahnya mencapai Rp 120 miliar lebih.
"Kalau ditransfer provinsi clear (tuntas, red) semua, untuk tunda bayar, untuk kades clear semua," ujar Bupati Suhardiman Amby usai mengikuti sidang paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing 2026, pekan lalu.
Bupati berharap Gubernur Riau bisa menyelesaikan dana bagi hasil pajak tahun ini untuk Kabupaten Kuansing. "Hitungan kita sekitar Rp 120 m yang belum dibayar Provinsi, kalau masuk kita nggak ada tunggakan lagi termasuk untuk desa," katanya.
Pemkab kata Bupati juga sudah meneken surat pernyataan. Provinsi akan mentransfer dana tersebut untuk menyelesaikan urusan wajib di Kuansing yang belum disalurkan.
"Kalau sudah masuk dari Provinsi kita bayar semua, saya rasa cukup nanti. Kalau nanti masuk kita geser semua, cukup la," katanya. (RBI)



Tulis Komentar