KPK “Geruduk” Kuantan Singingi 10 Orang Dilaporkan Terkena OTT
PEKANBARU (ANews) - Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali “menggeruduk” Provinsi Riau. Kali ini yang jadi sasaran adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dimana KPK dilaporkan “mencokok” 10 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Senin (29/6/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/6/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, dari 10 orang yang di OTT KPK sebanyak sembilan orang ditangkap di bumi ‘pacu jalur’ itu sedangkan satu orang lagi dicokok di Jakarta.
“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut tim penyelidik telah mengamankan sebanyak sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam jumpa pers di kantor KPK di Jakarta, sebagaimana dilansir dari laman CNN Indonesia, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, dari 10 orang itu lima orang di antaranya kini dalam proses pemeriksaan secara intensif. Mereka terdiri dari 3 orang dari pihak swasta, satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Kuantan Singingi dan satu orang lainnya adalah keluarga dari ASN setempat.
Menurut Budi, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa barang elektronik yang merupakan bukti transaksi keuangan. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga dimanfaatkan menjadi media suap para pelaku.
Sejauh ini KPK belum membeberkan secara rinci terkait kasus apa OTT di Kuantan Singingi tersebut.
Namun Budi sekilas menyebutkan, operasi tangkap tangan itu terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tegas Budi Prasetyo.
Simpang siur
Informasi terkait dengan adanya OTT KPK di Kuantan Singingi sejak Senin siang (29/6/2026) sebetulnya sudah menyebar di kalangan para wartawan daerah ini termasuk di berbagai platform media sosial.
Hanya saja informasi itu masih tidak jelas bahkan sempat simpang siur dengan beragam versi. Ada yang menyebut Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diperiksa tim penyidik KPK di Mapolres Kuansing. Sementara ada pula yang mengatakan Wakil Bupati Kuansing bersama sekda diperiksa KPK di rumah dinas sekda setempat.
Namun semua informasi itu tidak ada satu pun yang terkonfirmasi. Selain bukti bahwa KPK memang sedang melakukan operasi di Kuantan Singingi di mana tim lembaga anti rasuah itu sudah menyegel pintu masuk ruang kerja Bupati Suhardiman, ruang kerja Wabup dan Sekda Kuansing termasuk ruang rapat juga sudah disegel KPK sejak Senin.
Wartawan Amanah News yang coba menghubungi beberapa pejabat Pemkab Kuansing via telepon termasuk nomor telepon Bupati Suhardiman Amby sampai Selasa (30/6) malam tidak satu pun yang bisa dihubungi, semua telepon mereka bernada non aktif. (ZET)



Tulis Komentar