Daerah

H Adil Berterima Kasih Pada Masyarakat, Telah Dipercaya untuk Membangun Meranti 5 Tahun ke Depan.

Konferensi Pers H Muhammad Adil, Calon Bupati Meranti yang menang telak berdasarkan rekapitulasi penghitungan KPU Kepulauan Meranti, Kamis (17/12/20). (Foto: THZ/ANews)

Meranti (ANews) - Sudah dinyatakan menang dalam rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Calon Bupati Meranti H Muhammad Adil SH menggelar konferensi pers di kediamannya, Kamis (17/12/2020).

Dalam acara tersebut H Muhammad Adil SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Meranti yang telah percaya memilih dia untuk menjadikan Meranti lebih baik dan menuju perubahan.

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mempercayai saya untuk membangun Meranti 5 tahun ke depan. Insya Allah saya akan mengemban amanah ini dengan baik, Doakan saya," ucapnya.

Ia juga menyampaikan agar tetap tenang dalam menanggapi isu-isu terkait adanya laporan yang menyudutkan pihaknya, jangan mudah terprovokasi dalam pemberitaan atau Informasi belum jelas.

"Untuk Isu yang tidak jelas saya berharap masyarakat jangan terpancing, biasa itu, pihak lawan mencari kesalahan, kita sudah menang, jadi biarkan proses hukum yang berjalan", tegasnya lagi.

Di tempat yang sama, Melalui Kuasa Hukumnya YPS Law Office (Advocate Legal Consultant Mediator) YP Sikumbang, SH CPL Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyampaikan bahwa untuk saat ini kita hanya fokus pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1429/PL.02.6-Kpt/1410/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Meranti Tahun 2020 Tanggal 16 Desember 2020.

"Untuk saat ini kita masih fokus dalam surat keputusan KPU tersebut bahwa kita menang dalam rapat pleno 16 Desember 2020 itu", bebernya.

Dan pihaknya tidak terlalu fokus ke hal lain ataupun isu-isu yang telah dilaporkan kubu lawan, ia juga menegaskan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Yang jelas kita tidak terlalu fokus tapi kita tetap hargai atas laporan kubu sebelah tersebut, yang jelas kita ikuti aturan hukum, dan kita juga mengikuti prosedur dengan mendampingi beberapa rekan kita yang telah dipanggil Bawaslu Meranti", tegasnya lagi.

"Kami sebagai kuasa hukum pak H Muhammad Adil SH, akan tetap fokus dalam mendampingi beliau dalam proses hukum yang dilaporkan kubu sebelah hingga pelantikan nanti", pungkasnya. (THZ)



Tulis Komentar