Daerah

Sejumlah 143 Titik Api Ditemukan Polda di Riau, Terungkap di 4 Kabupaten

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) beristirahat disela-sela kegiatan memadamkan api karhutla di Provinsi Riau. (*/Ant))

JAKARTA (ANEWS) - Titik api di Riau semakin banyak. Berdasarkan pantauan satelit dari keterangan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terungkap titik api di Provinsi Riau pada Sabtu (20/2) kemarin berjumlah 143 titik api.

Dikatakan, Polda Riau menemukan 143 titik api atau kebakaran yang berasal dari 147 hotspot dengan rincian 122 titik panas sedang dan 25 titik panas tinggi dari hasil verifikasi lapangan.

"Total terdapat 143 titik api atau kebakaran dari 147 hotspot," kata Irjen Agung seperti yang dilansir Antara, Sabtu (20/2) malam.

Dari 147 titik panas tersebut, ujar Kapolda, Polda Riau menemukan lima titik panas bersumber dari kegiatan industri.

Selain itu pihaknya juga menemukan satu titik api yang tidak terpantau satelit.

"Ditemukan titik api atau kebakaran yang tidak terpantau satelit di Kabupaten Siak, tepatnya di Mempura," kata jenderal bintang dua ini.

Sebanyak 143 titik api tersebut terdapat di empat kabupaten yakni Kabupaten Pelalawan ada 103 titik api, Kabupaten Indragiri Hilir 29 titik api, Kabupaten Kepulauan Meranti 10 titik api, dan Kabupaten Siak satu titik api.

Polda Riau melakukan pemadaman titik api melalui koordinator kegiatan pemadaman karhutla di Mapolda dengan mengarahkan proses pemadaman di lokasi titik api.

"Hingga saat ini, semua titik api sudah padam dan masih dilakukan upaya pendinginan di beberapa lokasi titik api," katanya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini menuturkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pemadaman karhutla di lapangan antara lain cuaca panas, angin yang kencang dan berubah-ubah arah, akses menuju lokasi titik api yang jauh dari Posko Karhutla, sumber air yang jauh dari titik api, kondisi lahan yang ditumbuhi semak belukar atau memiliki struktur lahan gambut dan kering. 

Jajaran Polda Riau juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif berupa menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan. (*)



Tulis Komentar