Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Dau Ditangkap

Warga Desa Sungai Dau Kecamatan Rengat Barat, Inisial DRT alias Dicky (38), diringkus polisi di Dusun Suka Jadi saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Warga Desa Sungai Dau Kecamatan Rengat Barat, Inisial DRT alias Dicky (38), diringkus polisi di Dusun Suka Jadi saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu Senin (22/2/2021).

Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka, ada 3 paket ukuran sedang dan berat kotor 2,72 gram.

Demikian ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran, membenarkan Jum'at (26/2/2021).

Peringkusan terjadi, diawali informasi masyarakat dan ditindaklanjuti langsung Satres Narkoba Polres Inhu, dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos beserta sejumlah anggota lainnya.

Saat itu lanjutnya, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DRT alias Dicky dirumahnya. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar dari dalam kantong celana tersangka.

Ketika rumah itu digeledah, tim kembali menemukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan demikian total BB sebanyak 3 paket dan berat kotor 2,72 gram.

Selian itu sambungnya, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klep, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.

Dimana saat ini tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, dan kasus ini sedang dikembangkan, karena disinyalir ada keterlibatan tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan dan terus diburu. (FRS)

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar