Hukrim

Sempat Diterima Simbolis Kapolda Sumsel, Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio Untuk Tangani Covid-19 Diduga Penipuan

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima simbolis uang Rp 2 Triliun dari Heriyanti, anak Akidi Tio, di Palembang, (26/7/2021). (Ft.DokPolda)

PALEMBANG (ANEWS) - Setelah sempat sepekan diliputi misteri dan mengundang komentar beragam dari masyarakat, titik terang 'sumbangan' Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk menangani pandemi covid-19 di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), kini akhirnya terkuak. 

Sumbangan yang sempat diterima secara simbolis oleh Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru itu, dalam sebuah acara seremonial resmi pada Senin (26/7/2021) lalu itu, menurut polisi diduga penipuan, hoaks dan sensasional belaka. Padahal, berita Akidi Tio, seorang pengusaha lokal Sumsel menyumbang uang tunai Rp 2 Triliun itu sudah terlanjur viral, diliput dan disiarkan secara luas oleh berbagai media sosial dan media massa di Tanah Air.

Beberapa saat setelah "penyerahan" simbolis uang Rp 2 T, hampir semua orang berdecak kagum. Berbagai tokoh nasional mulai dari politisi, Ketua MPR bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pun ikut mengulas di media dan bahkan mencari sosok sang penyumbang.

Namun tindakan penipuan, sensasional dan hoaks itu pun akhirnya terungkap. Heriyanti, anak Akidi Tio yang menyerahkan "sumbangan" simbolis Rp 2 T kepada Kepala Polda Sumsel, sejak Senin (2/8/2021) ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sumsel di Palembang.

Gubernur Sumsel Herman Deru yang menyaksikan "penyerahan" sumbangan simbolis, sepertinya merasa 'dikibuli'. Bahkan dengan nada geram dan emosional, Gubernur Sumsel Herman Deru, meminta agar Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio dihukum secara tegas karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah kerja keras menangani pandemi covid-19 ini. 

Heriyanti diketahui sebelumnya sempat menyerahkan secara simbolis bantuan Covid-19 kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri sebanyak Rp 2 triliun. Namun, setelah dilakukan penyelidikan bantuan tersebut ternyata penipuan. 

"Saya sebagai pemimpin Sumsel, minta kepada polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan polemik. Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (2/8/2021). 

Herman menjelaskan, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut ia menemukan kejanggalan. Bahkan, Herman sempat menggunakan jaringan bisnisnya untuk mencari sosok Akidi akan tetapi tak ada yang mengetahui latar belakang almarhum. 

"Kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca dengan pada tanggal 26 kemarin (saat memberikan bantuan) tapi sudah lengkap langkah polda dengan menangkap oknum tersebut," ujarnya. 

"Kita tidak tahu apa keinginananya, sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita. Saya minta tegas apa yang telah diperbuat oleh oknum individu dan keluarga, kalau berlarut bisa mempermalukan institusi," tambah Herman. 

Selama ini, Herman mengaku bantuan untuk penanganan Covid-19 memang banyak yang menyumbang. Namun, rata-rata bantuan itu diberikan berupa fisik bukan uang. "Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta. Kalau orang nyumbang, Satgas Covid-19 nyumbang material bukan duit," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, hari ini Senin (2/7/2021). Penetapan tersangka itu, terkait sumbangan bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan. 

Dari hasil penyelidikan, sumbangan bantuan Rp 2 Triliun tersebut ternyata hoaks. "Kita setengah jam lalu melakukan penegakkan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru. (*/ZET)



Tulis Komentar