Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Molor 1,5 Jam Lebih, Hampir Tak Kuorum

Rapat paripurna DPRD Kuansing agenda pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda penyertaan modal dan Ranperda pengelolaan keuangan daerah. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews)- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing hampir saja tidak kuorum akibat minimnya wakil rakyat yang hadir. 

Rapat paripurna Dewan agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda Penyertaan Modal dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Seperti diumumkan Sekretaris Dewan dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir menandatangani daftar hadir hanya 24 orang dan tidak hadir 11 orang dengan keterangan 8 orang anggota Dewan tidak hadir tanpa ada keterangan. 

Rapat paripurna juga molor hampir dua jam. Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB dan baru di mulai pukul 11.44 WIB. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar. Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Kuansing Suhardiman Amby. 

Hadir Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah dan pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing. Juga hadir Ketua KPU Kuansing dan tamu undangan lainnya, Senin, (22/7/2024). (RBI/ANews)



Tulis Komentar