RAPBD Kuansing 2025 Bakal Dibahas Dewan Baru
TELUK KUANTAN (ANews) - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan dibahas anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029.
Dimana Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kuansing 2025 ke DPRD Kuansing sejak 14 Juli 2024.
Sejak disampaikan ke DPRD Kuansing, KUA tersebut belum dijadwalkan oleh DPRD terhadap penyampaian nota pengantar pembahasan KUA. Sampai dengan pekan kedua Agustus 2024 lalu tidak ada tanda-tanda DPRD Kuansing melakukan pembahasan.
Sehingga apabila tidak ada kesepakatan maka Bupati Kuansing bisa langsung menyampaikan Ranperda APBD Kuansing 2025 DPRD Kuansing.
Ketua DPRD Kuansing sementara Juprizal mengatakan pembahasan RAPBD Kuansing 2025 setelah selesainya DPRD Kuansing melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan sudah adanya pimpinan DPRD Kuansing defenitif.
"Lebih kurang dengan waktu kurang satu bulan ini kita bentuk, kalau sudah terbentuk AKD dan pimpinan defenitif baru akan dilakukan pembahasan RAPBD Kuansing 2025," kata Juprizal kepada Amanahnews.com, Rabu (11/9/2024).
Politisi Partai Gerindra Kuansing ini optimis kalau proses pembentukan AKD akan tuntas kurang dari satu bulan. "Dalam waktu dekat ini seluruh anggota DPRD Kuansing akan melaksanakan orientasi untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi DPRD," katanya. (RBI/ANews)
Tulis Komentar