Kepala LL Dikti Wilayah XVII Riau Kepri Dr Nopriadi SKM MKes, Serahkan SK Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Pekanbaru
PEKANBARU (ANews) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Ruang Rapat LL Dikti XVII, Jalan Sultan Syarif Qasyim No. 119, Pekanbaru, Senin (6/1/2025).
Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) itu diserahkan langsung Kepala LL Dikti XVII Riau Kepri Dr Nopriadi SKM, MKes.
Ada dua agenda utama pada acara itu yaitu penyerahan SK izin pembukaan, pencabutan, dan penyatuan program studi, serta penyerahan SK kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen.
Hadir dalam acara itu antara lain pimpinan perguruan tinggi yang menerima SK Mendiktisaintek serta para dosen yang naik jabatan akademik.
Dr Nopriadi, selaku Kepala LL Dikti XVII Riau Kepri, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi perguruan tinggi serta dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di wilayah ini.
Dia mengakui, SK Mendiktisaintek yang diserahkan sudah dikirimkan melalui dokumen elektronik kepada perguruan tinggi dan dosen yang bersangkutan.
“Penyerahan SK secara simbolis dilakukan hari ini mengingat banyaknya masukan dari pengguna layanan (PTS) di LL Dikti Wilayah XVII sebagai bahan publikasi dan promosi bagi PTS terkait,” ujarnya.
Terkait Program Studi
Surat Keputusan Mendiktisaintek terkait program studi di wilayah Riau dan Kepri meliputi; Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepri yakni izin pembukaan Program Studi Ilmu Pemerintahan Program Magister.
Di Institut Kesehatan dan Teknologi AI Insyirah, Kota Pekanbaru, terkait SK izin pembukaan Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Magister.
Di Universitas Rokania, SK izin penyatuan Akademi Kebidanan Sempena Negeri Pekanbaru ke Universitas Rokania di Kabupaten Rokan Hulu.
Sedangkan di Universitas Islam Kuantan Singingi adalah, SK pencabutan izin pembukaan Program Studi Budidaya Perkebunan Program Diploma Tiga.
Sehubungan dengan itu, Nopriadi mengingatkan pentingnya pengelolaan program studi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
SK kenaikan jabatan akademik
Sementara SK Mendiktisaintek terkait jabatan akademik/fungsional dosen yang diserahkan Kepala LL Dikti XVII meliputi sejumlah dosen yang mendapat kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di Riau dan Kepri.
Di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru ada Hamzah (Guru Besar), Alficandra (Lektor Kepala) dan Sigit Nugroho (Lektor Kepala).
Sedangkan di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, terdapat Fahmi (Guru Besar).
Begitu pula di Universitas Internasional Batam (UIB) tercatat Winherly Tan (Lektor Kepala) dan Lily Sudhartio (Lektor Kepala).
Di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) yakni Sri Hilma Siregar (Lektor Kepala) dan Sulistyandari (Lektor Kepala).
Di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, ada Jufrianis (Lektor Kepala), Wida Rianti (Lektor Kepala).
Sedangkan di Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, tercatat Dewi Nasien (Lektor Kepala), Wilda Susanti (Lektor Kepala), Deny Jollyta (Lektor Kepala), Nyoto (Lektor Kepala).
Untuk Universitas Hang Tuah Pekanbaru terdapat Lita (Lektor Kepala), Miratu Megasari (Lektor Kepala), Denai Wahyuni (Lektor Kepala) dan Jasrida Yunita (Lektor Kepala).
Tanggung jawab besar
Menurut Kepala LL Dikti XVII, Nopriadi, kenaikan jabatan akademik ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi dan tanggung jawab yang lebih besar.
“Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, menghasilkan inovasi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada para penerima dan berlangsung dengan penuh khidmat.
Momentum ini diakui, mencerminkan komitmen LL Dikti Wilayah XVII dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul. (*/ZET)
Tulis Komentar