Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, Riau
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (detikcom/anews)
Jakarta (Anews) - Pemerintah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menandatangani surat pengajuan PSBB tersebut.
"Iya (sudah ditandatangani)," kata Kepala Puskom Kementerian Kesehatan Busroni melalui pesan singkat seperti dilansir dari detikcom, Senin (13/4/2020) pagi ini.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berakal Besar di Wilayah Kota Pekan Baru Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Corona Disease 2019 (COVID-19). Surat itu ditandatangani oleh Terawan di Jakarta pada Minggu, 12 April 2020.
Tulis Komentar