Daerah

Anggaran Dinas Dipangkas 50 Persen untuk COVID-19

Bupati Siak Alfedri. (Harianriau.co/Anews)

Siak Sri Indrapura (Anews) - Bupati Siak Alfedri mengatakan pihaknya  saat ini sedang melakukan rasionalisi anggaran mencapai 50 persen.

Bupati Siak mengatakan, Setiap SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak di wajibkan anggarannya sebesar 50  Persen. 

Jika di totalkan dana yang di alokasikan menpai ratusan miliar jugalah. 

 Total anggaran itu hasil refocusing dan realokasi sebagaimana SKB Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan Mentri Keuangan (Menkeu) untuk penanganan Covid 19.

"Dari 50 persen pengurangan belanja barang dan jasa hasil rasionalisasi itu sebanyak Rp 172 miliar lebih, ditambah Rp 33,7 miliar DAK dan DID kesehatan sebelumnya, dan kita siapkan Rp 44 miliar lebih di Belanja Tak Terduga (BTT) dan ada sekitar Rp 5 miliar lagi kita manfaatkan untuk penanganan Covid 19," kata Alfedri wartawan di Posko gugus, kemarin. 

Rasionalisasi anggaran itu sudah tuntas dibahas dan diajukan ke Mendagri dan Menkeu pada 24 April 2020 kemarin. Pola realokasi dan refocusing anggaran seperti ini diakui Alfedri berat diawal namun ringan untuk menjalankannya.

"Memang berat pembahasannya diawal, sampai beberapa kali kita rapat sampai pukul 02.00 dini hari. Kita juga didampingi Kapolres dan Kejaksaan, sesuai arahan Mendagri dan Menkeu," kata Alfedri.

Menurut Alfedri, pihaknya sengaja mengambil cara yang berat diawal supaya pelaksanaan anggaran lebih fleksibel. Namun ada pula daerah yang menumpuk hanya di BTT tetapi lebih berat dijalankan.

"Sejak awal saya juga sudah laporkan ke gubernur. Termasuk saya laporkan ada hal-hal yang tidak bisa dikurangi, seperti listrik, internet air dan jasa keamanan kantor," kata dia 

Ia menjelaskan, program refocusing dan realokasi tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung sarana dan prasarana kesehatan, jejaring pengamanan sosial masyarakat terdampak ekonomi, serta berbagai biaya operasionalisasi dalam pencegahan penanganan covid 19. 

Terkait bantuan sosial tentang jejaring pengamanan sosial, menurut dia berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial berjumlah 27 ribu jiwa penerima. Sementara yang sedang diajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 55 ribu jiwa, dan angka kisaran jumlah masyarakat terdampak sosial UMKM 1900 jiwa dan kartu pra kerja 5115 jiwa. Keseluruhan jumlah penerima manfaat berjumlah 39 ribu jiwa.

Pihaknya juga meyiapkan anggaran bantuan sembako senilai Rp200 ribu per Kepala Keluarga sebanyak 32 ribu paket sembako. Dengan perhitungan 39 ribu jiwa dikurangi yang sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai sebanyak 7.800. 

"Keseluruhan anggaran yang dipersiapkan untuk ini sebanyak Rp 32 miliar untuk perkiraan kebutuhan 3 bulan ke depan," kata dia.

Sehubungan upaya penanganan di bidang yang lain, Alfedri juga menjelaskan  gugus tugas akan mendirikan posko pengamanan di beberapa pintu masuk Kabupaten Siak. Pihaknya juga mempersiapkan sebanyak 98 ruang perawatan baik di RSUD Tengku Rafian Siak, RSUD Perawang, RSUD Minas dan RSUD Kandis. Selain itu juga dicadangkan sebanyak 300 ruang asrama haji dan BLK serta di IKPP, yang kebutuhan anggarannya sudah dipersiapkan sebagai langkah antisipasi.

Selain itu Pemkab Siak juga menyalurkan 8000 paket sembako bantuan dan masker bagi ODP kurang mampu terdampak Covid 19. Ini luar item yang diprogramkan pada anggaran social safety net. YNT



Tulis Komentar