Opini

Korban Jiwa Terus Berjatuhan: Dampak dan Solusi Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi

Dr. Fikri Idris, S.Psi,.M.Si. (Dok/ANews)

Oleh: Dr. Fikri Idris, S.Psi,.M.Si

BARU beberapa minggu yang lalu masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) dikejutkan dengan kematian 6 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yakni para penambang yang kerap disebut secara ilegal di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing. 

Namun ternyata peristiwa nahas yang sama sudah terjadi pula hari ini dengan meninggalnya seorang anak yang masih dibawah umur di Sei Ala Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Permasalahan PETI ini merupakan permasalahan menahun yang sampai hari ini tidak ada penyelesaian atau solusi yang dapat menghentikan masalahan ini secara total dan tuntas.

Permasalahan PETI di Kuansing ini menjadi sebuah permasalahan yang memunculkan banyak konflik sosial antara masyarakat dengan aparat pengamanan. Selain itu juga memicu kerusakan dan pencemaran lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai Kuantan Singingi.

Berdasarkan fakta dan penelitian yang saya baca, kerusakan lingkungan ini sudah merambah kepada lahan atau perkebunan milik warga termasuk pencemaran air di Sungai Kuantan. 

Selain itu, dampak penambangan ilegal ini yang secara kimia menggunakan zat mercury sehingga berdampak kepada kesehatan warga di sepanjang aliran sungai Kuantan, karena suangai kuantan ini sebagai sumber kehidupan masyarakat. Disamping itu kegiatan PETI ini mempunyai dampak sosial ekonomi pada masyarakat.

Tumbuh dan berkembangnya dengan pesat PETI di Kuansing ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adalah; 

Pertama: kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan lingkungan sangat rendah, sehingga masyarakat tidak lagi memikirkan dampaknya tapi lebih pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Kedua: kondisi perekonomian masyarakat Kuansing yang rendah sehingga kondisi ini menyebabkan masyarakat mencari jalan pintas dalam menghasilkan uang, karena banyak masyarakat Kuansing mempunyai sumber ekonomi dari petani dan berkebun karet. Sementara harga komoditi ini sangat rendah. Keadaan tekanan hidup ini menyebabkan memaksa mereka mencari penghasilan lain yakni PETI itu.

Ketiga: ketidaktegasan dan penyelesaian berkelanjutan yang rendah dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan PETI di Kuansing ini. Ketidak tegasan ini dibuktikan dengan adanya
pembiaran penambangan ilegal emas dari lahan pribadi ini oleh pemerintah daerah Kuantan Sengingi. 

Keempat: adanya pemodal atau cukung yang membiayai PETI ini, sementara masyarakat hanyalah sebagai pekerja atau kuli dari penambangan ini. Kondisi ini membuat kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mengkhawatirkan.

Kelima: aktifitas penambangan ilegal ini dibekengi oleh aparat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengambil untung dari kegiatan penambangan liar ini.

Mengingat permasalahan PETI ini merupakan permasalahan yang sangat krusial dan kompleks bagi masyarakat Kuansing saat ini, maka perlu usaha-usaha yang bijak, perhatian dan perlu diambil kebijakan oleh pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk kesejahteraan dan keselamatan masyarakat Kuansing sehingga tidak ada lagi korban yang akan berjatuhan lagi nantinya. 

Menurut saya usaha yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah: 

Pertama; ada usaha pemberhentian secara menyeluruh aktifitas penambangan ilegal di Kuantan Singingi dan menindak secara tegas apabila aktifitas penambangan emas secara liar masih tetap berlangsung. 

Kedua; selain usaha kuratif dengan penegakan hukum yang tegas, maka perlu juga usaha preventif yang dilakukan kepada masyarakat. Usaha ini bisa berupa usaha penyadaran dan perubahan pola pikir masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI karena mempunyai dampak yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, pencemaran lingkungan serta dampak sosial. 

Ketiga; adanya hukuman yang tegas bagi pemodal atau cukong dan oknum yang mengambil keuntungan dari usaha PETI ini, sehingga masyarakat yang bekerja keras dan mempertaruhkan nyawanya untuk sesuap nasi akan tetapi para cukung dan pemodal yang menjadi kaya dan untung dari ini semua. 

Oleh karena perlu adanya komitmen bersama dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk dapat menghentikan PETI dan menindak tegas para pemodal dengan memberikan hukuman yang tegas. 

Keempat; permasalahan PETI di Kuansing adalah permasalahan menahun dan sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan dan kerugian masyarakat, seolah-olah ada efek pembiaran oleh pemerintah terhadap masalah ini karena adanya oknum-oknum yang terlibat didalamnya. 

Oleh karena itu perlu adanya sebuah usaha penegakan hukum secara tegas terhadap oknum yang mendukung dan mengambil untung dari permasalahan PETI ini. Sehingga apabila pemerintah daerah tegas dalam penagakan hukum Penambangan ilegal ini maka cukung dan oknum juga akan merasa takut melakukan kegiatan ini.

Selain itu jika alasan masyarakat melakukan aktifitas penambangan emas dengan motif ekonomi maka tugas dari pemerintah lagi dapat membuat program ekonomi kerakyatan dengan mengembalikan marwah dan keagungan masyarakat Kuansing sebagai penghasil dan lumbung Padi dan penghasil Pisang terbaik di Riau, sehingga masyarakat tidak  mendompeng atau menambang emas secara ilegal lagi. 

Pengembangan ini sangat diperlukan untuk masyarakat kuansing agar dapat mandiri secara ekonomi dimasa akan datang. Kemudian perlu
adanya perbaikan ekosistem alam dan lingkungan di sekitar daerah aliran sungai Kuantan dengan melibatkan pakar lingkungan dan melibatkan putra
daerah untuk menata ulang lingkungan sehingga biodiversity atau kekayaan alam jadi tidak rusak.

Demikian opini saya terhadap masalah ini, saya harap sebagai putra daerah Kuantan Mudik, Kuansing dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam mencarikan solusi terbaik pada permasalahan Penambangan Emas Ilegal yang sudah berdampak kronis bagi masyarakat Kuansing.

(Penulis adalah Wakil Dekan I dan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau dan Pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Sengingi-IKKS)



Tulis Komentar