Dinilai Bertindak Diskriminatif

Pemkab Solok Selatan Diminta Tuntaskan Kasus drg Romi

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit

PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) minta pemerintah Kabupaten Solok Selatan menuntaskan kasus pembatalan status CPNS yang dialami dokter gigi Romi Syofpa Ismael.

Pemprov juga ingin drg Romi diangkat menjadi PNS. Drg Romi dianulir kelulusan Tes CPNS oleh Pemkab Solok Selatan karena dianggap penyandang disabilitas.

Penegasan itu diutarakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis 25 Juli 2019

Menurut Nasrul, Pemprov Sumbar kini ikut membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini. Tim itu terdiri dari Asisten III Pemrov, BKD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar dan Biro Hukum Pemprov. Hasilnya, tim ini merekomendasikan drg Romi layak lulus menjadi CPNS.

“Hasil rapat tim ini merekomendasikan agar Pemprov membuat surat ke Pemkab Solok Selatan untuk mengangkat dokter Romi menjadi ASN,” katanya.

Terkait dengan terisinya formasi tempat kelulusan dokter Romi, tidak jadi persoalan berarti. Sebab, Pemkab setempat bisa membuat formasi baru atau membatalkan formasi yang sudah terisi tersebut. Ia juga meminta Bupati Solok Selatan merujuk sesuai undang-undang, bahwa disabilitas juga mendapat prioritas.

“Yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat oleh tim kesehatan, sampai saat ini dia bisa praktek dan masih bekerja di puskesmas di Solok Selatan, untuk itu kami berharap yang bersangkutan bisa diangkat,” katanya.

Semua sudah diatur dalam undang-undang. Memberikan formasi baru juga untuk mencegah agar permasalahan tidak berlarut-larut. Apalagi saat ini sudah akan di bawa ke PTUN dan juga bahkan menyurati Presiden.

Menurutnya, jika surat Pemrov tidak ditanggapi pemkab Solok Selatan, tim Pemrov akan membawa persoalan yang menimpa drg Romi ke pemerintah pusat.

“Kapan selesainya permasalahan ini kita belum tahu, dan kita berharap Bupati bisa menyelesaikan. Harapan kita yang bersangkutan bisa diangkat menjadi ASN,” katanya. (zet)



Tulis Komentar