Rapat perdana ini terkait tindakan nyata IKKS Pekanbaru untuk merespon tragedi tewasnya 6 Pekerja Tambang Emas Ilegal di desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, Jumat (28/8/2020).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua 1 IKKS Pekanbaru, Dr. Syafri Harto, M.Si dimulai pukul 14.00 wib hingga pukul 18.00 Wib, dari pantauan wartawan ANews di lapangan rapat ini benar-benar berjalan alot dan tegang ini merangkum masukan dari semua informasi dari anak, cucu, kemenakan dan sejumlah tokoh-tokoh yang bisa dipercaya dan akurat atas kejadian tragedi tewasnya sejumlah pekerja Tambang emas ilegal tersebut.
Hadir juga dalam rapat itu, Ketua Dewan Pembina, Dr. Edyanus Herman Halim, SE.MS, Ketua 3 Endrianto Usta, ST, MM, Sekretaris Umum, Arman Lingga Wisnu, SE, Ketua Bid. Advokasi, Hukum dan HAM, Dr. Mexsasai Indra, SH.MH, Ketua Bid. SDA, Lingkungan Hidup dan Energi Terbarukan, Ir. H. Hardison, MP, Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Humas, Drs. H. Eddie Yusti, MH, Ketua Bidang Kewirausahaan, UKM dan Ketenagakerjaan
DR. Syafrinal, M.Si. dan Anggota Bidang masing-masing, perwakilan Kecamatan Hulu Kuantan yang juga Ketua IKHK, Ahmad Herry, S.Pi. M.Si dan sejumlah tokoh Kuansing lainnya.
Dalam rapat itu tercapai kesepakatan 4 butir Pernyataan Sikap IKKS terhadap kejadian meninggalnya 6 Pekerja Tambang Emas Ilegal yakni:
1. Merasa prihatin atas kejadian tewasnya para penambang emas ilegal tersebut. Kejadian ini menunjukkan bahwa PETI masih marak di Kuansing. Semacam ada kelalaian dari aparat penegak hukum dalam memberantas PETI.
IKKS bahkan menduga ada semacam pembiaran atau mungkin ada persekongkolan. Disinyalir pemilik lahan dan pemodal adalah oknum aparat Kepolisian.
Untuk itu kami berharap kepada Bapak Kapolda untuk melakukan tindakan tegas dan transparan terhadap peristiwa tersebut IKKS juga mendesak Kapolda Riau untuk menurunkan petugas-petugas atau aparat yang dapat dipertanggung jawabkan integritasnya ke lapangan.
Cari siapa-siapa yang terlibat, bahkan apabila dianggap perlu copot saja Kapolresnya dan oknum aparat yang tidak cakap dan diduga bertindak sebagai beking penambangan ilegal itu. Selain itu, diminta pula agar Kapolda Riau mengusut kemana saja mengalirnya uang-uang ilegal yang lahir dari tambang-tambang yang tidak berizin tersebut.
2. Kepada Pemerintah Daerah Kuantan Singingi meskipun kini dalam suasana menghadapi pilkada, tapi harus tetap peka terhadap situasi aktual dimasyarakat yang harus diselesaikan, agar tidak menimbulkan masalah-masalah kerusakan lingkungan yang lebih besar dan merugikan masa depan anak cucu kemanakan di Kuansing.
3. Kedepan persoalan PETI harus ditindak lanjuti penyelesaiannya dari berbagai sisi:
- Lingkungan hidup
- Tambang ilegal
- Pencucian uang
- Reklamasi dampak tambang
4. Sehubungan dengan kejadian ini dalam waktu dekat IKKS akan segera melakukan audiensi dengan Gubernur, Kapolda Riau dan Danrem 031 Wirabima Riau. (REL/HRZ)
Tulis Komentar