Daerah

Kapolres Kuansing: Kita akan Terus Tertibkan PETI

SALAH satu rakit PETI yang dibakar anggota Polres Kuansing saat melakukan operasi penertiban PETI.(ft: istimewa)

Teluk Kuantan (ANews) - Di dalam menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM pihaknya akan terus melakukan penertiban.

"Kita sudah tempuh cara persuasif melalui himbauan dan pencegahan dengan kegiatan patroli. Bahkan, tindakan tegas juga sudah kita lakukan. Namun, aktivitas PETI ini tidak juga surut, masih saja ditemukan aktivitas dompeng PETI," ujar Kapolres Kuansing dalam pesan WhatsApp yang diterima Amanah News.

Bahkan, pada Rabu (9/9/2020) yang lalu, Polres Kuansing telah memusnahkan 25 rakit dengan cara dibakar dan dirusak. Ini berada di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Kecamatan Benai. Penertiban juga dilakukan di Pulau Desa Koto Baru. "Kita tidak main-main di dalam menertibkan PETI ini. Alhamdulillah, pada beberapa wilayah rawan Peti yang didatangi para Kapolsek dan anggotanya, semua nya nihil aktifitas Peti, seperti pada aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pebaun Kecamatan Kuantan Mudik, aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pelukahan Kecamatan Kuantan Hilir, aliran Sungai Singingi mulai dari Sungai Lembu Jernih sampai Sungai Singingi Kecamatan Singingi, aliran Sungai Kuantan Kecamatan Pangean serta aliran Sungai Jake Kecamatan Logas Tanah Darat serta aliran sungai Kuantan Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti," sebut Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI, karena ini pidana akan ada sanksi hukumnya. Serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan pekerjanya.

"Para penambang yang masih nekat beroperasi semestinya dapat mengambil pelajaran dari kejadian meninggalnya enam penambang di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan, ini peringatan dari Yang Maha Kuasa bagi yang lain agar jangan merusak lingkungan dengan melakukan aktifitas PETI," tutup Kapolres.(RMH)
 



Tulis Komentar