Terkait Bansos Covid-19, 7 Kades di Bengkalis Diperiksa Jaksa
Bengkalis (ANews) - Sebanyak tujuh orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis, Kades Senggoro, Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara dan Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu) diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.
Para Kades di Kabupaten Bengkalis ini diperiksa terkait Dana Desa (DD) dan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, Rabu (23/12/2020).
"Memang benar tujuh Kades ini sifatnya sementara untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa satu kades Senggoro terkait Bansos COVID-19," ujar Kasi Pidus Jufrizal di Bengkalis, Rabu (23/12/2020).
Dikatakannya. pemeriksaan ini baru bersifat pengumpulan data yang sudah dilakukan sejak, Senin (21/12) oleh penyidik.
"Sifatnya baru pengumpulan data dari keterangan Kades yang kita dapatkan selama pemeriksaan," kata Juprizal.
Ditambahkannya, untuk pemeriksaan selanjutnya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa tersebut.
"Mungkin pemanggilan berikutnya akan kita jadwalkan pemanggilan setelah tahun baru ini," ungkapnya lagi.(RMH/ant)
Tulis Komentar