Daerah

Motif Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau, Terkait Pergantian Kepengurusan Lembaga Adat?

Kantor LAM Kota Pekanbaru. (F:INT)

PEKANBARU (ANEWS) - Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan motif kasus teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, yakni adanya pergantian kepengurusan Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru. Siapakah Muspidauan sebenarnya?

"Karena terjadinya pergantian pengurus ini membuat tersangka IW (37) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh untuk anak isterinya," kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat (12/3/2021) seperti yang dilansir dari Antara.com.

Tersangka pelemparan diketahui baru satu bulan bekerja menjadi tenaga pengamanan di kantor LAMR Pekanbaru dan menempati salah satu rumah di belakang kantor tersebut. Itulah yang membuatnya bersama tersangka BB (37), yang kini dalam pengejaran membawa kepala anjing menuju rumah Muspidauan.

Dia menggunakan sepeda motor yang notabenenya adalah motor berplat merah yang dititipkan negara kepadanya. Tapi kemudian digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini. 

Selain rumah Muspidaun teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang merupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau. Di sini dilempari bensin dan akibat ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/3/2021) lalu.

“Cara-cara teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas di bidang hukum tentu akan menghentikannya. Kami menegaskan kasus ini belum selesai dan kami akan tetap mengusut untuk menuntaskannya," ujar Agung.

Kapolda Riau mengungkapkan bahwa pihaknya sangat siap dalam melawan para pelaku teror. Agung mengatakan bahwa meneror ini sangat tidak beradab, karena saat ini jalur komunikasi sangat terbuka dan juga bisa menempuh dengan saluran hukum. 

Teror dianggap menjadi tujuan bila maksud mereka tidak tercapai."Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini," ujar Agung.

Untuk diketahui, Muspidauan juga menjadi salah satu pimpinan LAMR Kota Pekanbaru sesuai hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II pada 24 Januari 2021. Musdalub II ini adalah semacam bentuk protes terhadap Musdalub pertama yang digelar pada Maret 2020 yang berhasil menunjuk Datuk Yose Saputra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Kota Pekanbaru. Namun hasil Musdalub pertama itu ditolak sejumlah Ketua LAMR tingkat kecamatan karena Datuk Yoses Saputra telah mengundurkan diri sebelumnya. Kondisi itu terus memanas hingga akhirnya berujung pada Musdalub II pada Januari 2021.

Kondisi ini terus memanas, bahkan sejumlah pihak yang tidak suka terhadap Muspidauan atau pengurus LAMR lainnya akhirnya melakukan teror "kepala anjing" dan penyiraman bensin di rumah Nasir Penyalai. (*)



Tulis Komentar