Terkait Tudingan Pelecehan

Merasa Dirugikan dan Syok, Syafri Harto Akan Tuntut Rp 10 Miliar

Dekan FISIP Unri Syafri Harto didampingi isteri Ny. Tuti Syafri ketika temu wartawan di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021). Ft.ALW-ANews)

PEKANBARU (ANEWS) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, mengaku sangat syok dan dirugikan dengan tudingan melakukan pelecehan oleh salah seorang mahasiswi yang dibimbingnya.

"Saya benar- benar syok dan sangat dirugikan atas tudingan pelecehan yang sudah viral tersebut. Saya tidak tinggal diam dan sudah pasti akan menempuh jalur hukum. Selain melaporkan admin media sosial yang menyebarkan dan pelaku yang membuat konten ke pihak kepolisian, saya juga akan tuntut Rp 10 Miliar karena sudah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya," tegas Syafri Harto ketika berjumpa dengan para awak media di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Seperti yang menyebar di grup media sosial, dalam video yang diunggah di akun instagram Komahi_ur, Kamis (4/11) seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri mengaku menjadi korban pelecehan saat melakukan bimbingan proposal skripsi.

Syafri Harto yang didampingi isterinya Ny Tuti Syafri dalam jumpa pers itu, kembali membantah secara tegas melakukan pelecehan seperti yang dituding sang mahasiswi. Ia pun mengaku siap untuk menempuh jalur hukum karena ini sudah menyangkut harga diri dan marwah sebagai Dekan FISIP Unri.

Menurut Syafri Harto, ia melihat dan merasakan tudingan pelecehan yang dialamatkan kepadanya punya muatan tertentu dengan target merusak nama baik dan menjatuhkan kredibilitasnya.

"Guna menyikapi itu makanya saya tidak akan tinggal diam dan pasti akan menempuh jalur hukum. Untuk itu, saya sudah tunjuk pengacara yang akan menempuh langkah-langkah hukum tersebut," ucap Syafri Harto menambahkan. (ZET)



Tulis Komentar