Daerah

BNNP Riau Berhasil Amankan 8.890,53 Gram Sabu dan 3 Orang Tersangka

Wagubri Edy Nasution dan pihak berwajib menunjukan barang bukti.(F:ist-ANews)

PEKANBARU (ANews)- Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengamankan tiga orang tersangka jaringan narkoba internasional yang menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat 8.890,53 gram di wilayah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan BNNP Riau yakni YH, E, dan MR. 

Menurut keterangan Kepala BNNP Riau, Robinso Siregar pengungkapan berawal dari adanya aduan dari masyarakat, lalu tim gabungan BNNP Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis melakukan patroli via jalur laut Bengkalis selama dua hari dua malam dan melakukan penyelidikan via jalur darat. 

"BNNP Riau bekerjasama dengan Polda dan Bea Cukai telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jaringan Bengkalis-Malaysia, ini berlangsung sejak tanggal 21 April dan berhasil ditangkap pada 25 April," kata Robinson saat melakukan Konferensi Pers BNNP Riau, Kamis (28/4/2022). 

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memberikan apresiasi kepada kinerja BNNP Riau dan tim gabungan. 

"Sudah tertangkap lagi pelaku narkoba di Riau, dan kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BNNP Riau dan tim gabungan," ucap Edy Nasution. 

Dia berharap BNNP Riau dan tim gabungan tidak lelah dalam mengatasi narkoba di Riau. 

Dikatakan, untuk memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian dan BNNP Riau saja, namun dibutuhkan kerjasama semua pihak terutama masyarakat. 

"Semua memiliki keterbatasan. Mari saling bekerjasama supaya ke depan tugas mengatasi narkoba di Riau bisa ditangani," tukas Edy Nasution. (F:ist-ANews)
 



Tulis Komentar