Menteri Nasir menyampaikan tujuan pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti agar nantinya dapat membuat kebijakan yang ada di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas.
“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 seperti dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (17/8/2019)
5 klaster perguruan tinggi
Pada tahun ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi dibawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi
Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi
Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi
Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi
Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi
Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi
8 PTN terbaik
Berdasarkan rilis resmi Kemenristekdikti, berikut 17 perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik tahun 2019:
1. Institut Teknologi Bandung (skor 3.671 - klaster 1)
2. Universitas Gadjah Mada (skor 3.594 - klaster 1)
3. Institut Pertanian Bogor (skor 3.577 - klaster 1)
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (skor 3.462 - klaster 1)
5. Universitas Indonesia (skor 3.401 - klaster 1)
6. Universitas Diponegoro (skor 3.207 - klaster 1)
7. Universitas Airlangga (skor 3.056 - klaster 1)
8. Universitas Hasanuddin (skor 3.036 - klaster 1)
Indikator penilaian
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
Kinerja Input: 15 persen
Proses: 25 persen
Kinerja: output 25 persen
Outcome: 35 persen
“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo. (kps/zet)
Tulis Komentar