Tindak Pidana Korupsi

6 OTT KPK Dalam Sebulan, Jaksa, Direksi BUMN Hingga Bupati Ditangkap

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: net/anews)

JAKARTA, ANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya benar-benar sangat gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam sebulan terakhir.

Berdasarkan catatan wartawan 'Amanahnews.com' sejak Agustus hingga awal September 2019 ini saja, ada enam OTT digelar KPK. Mereka yang ditangkap dari hasil OTT ini mulai dari oknum Jaksa, Direksi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) hingga kepala daerah diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Terbaru, KPK melakukan OTT yang menjerat dua kepala daerah sekaligus yakni Bupati Bengkayang Kalimantan Barat Suryadman Gidot dan Bupati Muara Enim Sumatra Selatan, Ahmad Yani pada Selasa (3/9). 

Belum diketahui kasus yang menjerat Suryadman. Namun terkait kasus Ahmad Yani, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap 16 proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim. Selain Ahmad Yani, KPK juga menetapkan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan pihak swasta Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka. 

Tak lama setelah OTT kepala daerah, KPK juga melakukan OTT direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Perkebunan Negara (PTPN) terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu perusahaan pelat merah tersebut. 

KPK menetapkan tersangka kepada Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.  

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, KPK juga melakukan OTT pada dua jaksa di Yogyakarta yakni Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. 

Kedua jaksa ditetapkan tersangka bersama Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana sebagai pemberi suap. 

Sepekan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT. Kali ini pihak yang dijerat berasal dari anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Dhamantara. 

Politikus PDIP itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, usai mengikuti Kongres PDIP di Bali. Suap itu diduga terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019. 

Sementara di awal Agustus, KPK melakukan OTT pada Direksi PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam terkait kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo. 

Andra diduga menerima uang Sin $ 96.700 dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia sebagai imbalan atas tindakannya mengawal proyek BHS. (cnni/zet)



Tulis Komentar